Oleh: Panji Nugroho | 5 Desember 2009

Otak manusia yang luar biasa.

Ada yang bilang kalo Albert Einstein hanya menggunakan <8% kemampuan otaknya ketika menemukan teori relativitas. Percaya ga lo?? Einstein aja cuma segitu, apalagi kite?? Hehe..

Sebenarnya otak kita mempunyai kemampuan yang luar biasa. Dari yang ane baca dari internet dan buku-buku, otak kita memang secara default digunakan tidak lebih dari 10% selama hidup. Tapi kalo kita dapat meningkatkan kemampuan kita dalam menggunakan otak beberapa persen saja, kita dapat memiliki kekuatan yang luar biasa! bukan sok lebay tapi emang beneran (katanya seh). Misalnya kita dapat mempunyai kemampuan psikokinetik ato telekinesis.

Kekuatan otak tersebut banyak disebut sebagai Mind Power. Bagaimana kekuatan otak yang luar biasa tersebut bekerja?

Menurut yang ane ketahui saja, segala sesuatu (segala sesuatu, yang abstrak maupun nyata) di dunia ini terbuat dari energi. Ato kalo menurut fisika kuantum setiap materi tersusun dari partikel kuantum (ane juga ga ngeh). Nah, otak kita juga mengeluarkan gelombang yang dapat sinkron dengan partikel-partikel energi tersebut.

Gelombang otak kita berisi pikiran-pikiran kita yang kemudian secara otomatis direlay ke segala penjuru dunia seperti siaran radio. Menurut The Secret, pikiran-pikiran kita yang telah menjadi sinyal-sinyal tersebut akan menarik hal-hal yang sama/identik karena bekerja di bawah hukum tarik-menarik (law of attraction). Kemudian menarik hal-hal tersebut menuju kita sebagai konsekuensi dari apa yang kita ucapkan tao pikirkan.

Jadi misalkan kita setiap waktu selalu berpikir untuk menjadi orang kaya, maka gelombang-gelombang otak kita akan menarik segala hal yang berbau ‘kaya’ kepada kita. Kalo kita setiap hari mempunyai pikiran “hidup itu susah, makan itu susah, beli pulsa itu susah, punya pacar itu susah”, maka dijamin ente pun akan mengalamin kesusahan-kesusahan itu.

Maka dari itu, alangkah tidak baiknya apabila ente selalu mempunyai pikiran-pikiran yang negatif setiap harinya. Kita biasakan untuk selalu berpikiran positif. Berkhayal dikit juga tak apa, mumpung ngayal belom dilarang. Misalnya ane pengen banget punya rumah sendiri, punya duit di atm yang bejibun, punya istri cakep dan punya anak yang imut, punya usaha sendiri, dll. Kita coba tanamkan pikiran-pikiran positif di kepala kita, “saya kelak akan mempunyai istri yang cantik dan kaya”, walopun sekarang punya pacar saja kaga. Intinya kita PERCAYA bahwa itu akan terjadi. Kita imani dan amini. Jangan lupa berdoa dan berikhtiar, Insya Allah semua impian ente tersebut akan kesampaian.

Satu lagi, jangan sekali-kali ente berkata ato berprasangka buruk terhadap orang-orang disekitar ente. Karena mungkin saja prasangka itu akan berbalik kepada ente. Bisa juga prasangak tersebut akan kejadian beneran pada orang itu. Seorang anak yang dimarahi ortunya dengan kata-kata seperti: dasar anak manja, anak nakal, anak goblok, dll. pada akhirnya bisa menjadi kenyataan. Liat di sekitar ente, anak bandel yang dimarahi ortunya dengan makian malah akan semakin menjadi-jadi nakalnya. Pikiran ato prasangka orang-orang disekitar kita juga dapat berpengaruh kepada kita.

Btw, ini hanyalah contoh kecil saja dari kemampuan otak kita yang luar biasa. Kalo kita dapat lebih mengembangkan lagi kemampuan otak kita, maka niscaya kita dapat melakukan hal-hal yang hebat layaknya kotaro minami. Selanjutnya akan kita bahas nanti.

Oleh: Panji Nugroho | 3 Desember 2009

Pemerintah takut dengan film Balibo Five??

Hati-hati gan, Indonesia mau kembali ke jaman Orde Baru lagi. Selain KKN yang justru semakin merajalela, indikasi lainnya adalah sikap paranoid Pemerintah dan pihak otoritas lain terhadap beberapa isu yang sebenarnya sangat sepele.

Contohnya adalah dilarangnya film Balibo Five oleh Lembaga Sensor Film. Film tersebut dinilai mengandung muatan politis yang berbahaya bagi kepentingan nasional Indonesia. Padahal film yang awalnya ditayangkan di festival Jifest ini dinilai oleh kritikus film sebagai film yang bermutu.

Sebenarnya apa yang salah dengan film ini sampe harus dibanned oleh Pemerintah?? Film ini menceritakan tentang peristiwa terbunuhnya 5 wartawan asing yang bertugas meliput di Timor Timur saat ada konflik di sana (orang asing menyebutnya sebagai pendudukan, orang Indonesia nyebutnya provinsi ke 28). Yang ngebunuh tu wartawan adalah TNI yang oleh film ini digambarkan cukup sadis.

Mengapa film ini menuai kontroversi?? Soalnya masyarakat Indonesia tidak ada yang tahu tentang kejadian itu, kalo pun tahu hanya dari kabar burung yang kemudian dibelokkan kebenarannya oleh rezim saat itu.

Nah, kalo yang salah adalah rezim lama, mangapa Pemerintah sekarang juga ikut kebakaran jenggot? Ya iya lah, kalo Pemerintah Indonesia tidak mengambil tindakan terhadap film ini makan secara tidak langsung mereka mengakui perbuatan yang ditolak kebenarannya tersebut.

Tap kalo manurut ane, melarang Balibo Five justru akan menyebabkan bola kontroversi terus menggelinding dan akan membuat film ini semakin terkenal. Masyarakat akan berusaha mencari tahu tentang kebenaran peristiwa tersebut dari dokumentasi-dokumentasi yang ada. Kemudian masyarakat juga akan mengetahui peristiwa-peristiwa lain di Timor-Timur yang berusaha ditutupi oleh Pemerintah seperti Pembantaian Santa Cruz. Maka akan semakin tercoreng lah muka Pemerintah.

Di sisi lain, kalo Balibo Five dilarang, maka akan menimbulkan preseden buruk juga terhadap LSF. Liat aja di bioskop-bioskop dan di teve, film-film horor lokal yang jelek, norak, saru puol dan kaga mendidik sama sekali malah lulus sensor. Sedangkan film-film bagus dan mendidik kaga lulus.

Jadi inget film 2012 yang dilarang oleh MUI. Katanya filmnya anti Islam lah, mengajarkan hal-hal yang baik lah ato apa lah. Eh ternyata yang ngelarang malah belom nonton sama sekali, kok bisa ngomong kaya gitu??

Ada pepatah kuno yang baik, “Jujurlah kamu walopun itu menyakitkan.” Sayangnya masih sedikit orang Indonesia yang duduk di kursi penguasa yang berani menerima kebenaran dan mengakui kesalahannya.

Oleh: Panji Nugroho | 3 Desember 2009

Apa yang salah dengan UN??

Sebenarnya apa seh salah UN? Kok dilarang? Ada yang seneng lagi kalo UN ngga ada. Cethek amat pola pikir mereka,..

Putusan Mahkamah Konstitusi akhirnya melarang diadakannya pelaksanaan Ujian Nasional. Alasannya adalah kasasi yang diajukan Pemerintah cacat hukum. Hal itu malah disambut suka cita oleh banyak pihak. Mereka menganggap bahwa UN adalah masalah dalam sistem pendidikan nasional. UN sebagai penentu kelulusan siswa dianggap tidak adil ketika banyak siswa menjadi korban kegagalan dalam UN.

Nah, terus gara-gara anaknya pada kaga lulus, para orangtua melaporkannya ke LBH dan kemudian diteruskan ke MK untuk uji materiil. Emangnya kalo udah lolos uji materiil anaknya jadi otomatis lulus UN?? Ya kaga lah!!

Kalo menurut ane, sebenarnya yang menjadi permasalahan dalam sistem pendidikan Indonesia adalah kurang meratanya kualitas pendidikan. Makanya ada istilah sekolah favorit dan sekolah buncit. Anak-anak dari daerah rela datang jauh-jauh ke kota agar bisa menikmati pendidikan yang lebih berkualitas. Belum lagi sarana pendidikan yang juga timpang antara satu sekolah dengan sekolah lain.

Permasalahan itulah yang seharusnya di bawa ke forum MK. Pasal 31 UUD 45 dengan jelas mengatur bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran. Bukan justru mempermasalahkan perlu ato tidaknya UN. Ane kira orang-orang yang menentang diadakannya UN adalah orang-orang yang gagal dalam menghadapi UN saja. Jadi tidak dapat mewakili sekian juta masyarakat Indonesia yang lain.

Ngomong-ngomong tentang UN, sebenarnya apa seh yang ditakuti dari UN itu?? Soal-soalnya? Limit nilainya? Jiiaahhh, bodo amat seh. Guys, kalo lo pada sekolah yang bener, lo bakal gampang ngerjain tu soal-soal.

Ada yang bilang kalo hasil sekolah selama 3 taon tidak dapat ditentukan hanya dengan 3 hari ujian. Lah, masa mau ujian 3 taon juga?? Ada yang ngomong kalo anaknya selama UN sakit sehingga susah konsentrasi ke soal, trus ga lulus deh. Hey Bung, kalo Anda merasa sebagai orang tua yang bertanggung jawab, harusnya Anda dapat menjaga dan memperhatikanĀ  anak Anda dengan baik sehingga tidak perlu anak Anda sakit. Jangan bisanya cuma menyalahkan orang lain saja.

UN itu bukan hanya ujian otak saja. Menurut ane UN justru adalah ujian mental, di mana orang yang paling siap yang akan lulus dan yang tidak siap akan jatuh. Jadi ini bukan masalah sistem UN yang salah, hanya pola pikir orang-orang gagal saja yang tidak dapat menerima kegagalan mereka kemudian melampiaskannya kepada pihak lain.

Ane dukung diadakannya UN. Biar mampus tu anak-anak sekolahan yang kerjaannya cuman pacaran, tawuran ato maenan Facebook aja. Hidup ini ga semudah yang elo bayangkan bro!

Oleh: Panji Nugroho | 3 Desember 2009

Kegagalan Fungsi Parpol Indonesia

Dalam negara demokrasi seperti di Indonesia, keberadaan partai politik adalah suatu hal yang esensial. Ketika sistem demokrasi pertama kali dikenal oleh manusia, sistem partai belum menjadi sebuah kebutuhan karena sistem demokasi langsung lebih efektif mengingat jumlah warga suatu masyarakat belum terlalu banyak. Ketika kebudayaan manusia berkembang menjadi lebih modern, ilmu politik dan praktek-prakteknya pun ikut berkembang. Partai politik kemudian muncul sebagai manifestasi kebudayaan politik yang sudah maju atau menuju proses modernisasi.

Secara umum partai politik adalah suat kelompok yang terorganisir yang para anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Pada dasarnya tujuan dari partai politik ini adalah untuk meraih kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik secara konstitusional. Hal itu penting bagi partai politik agar dapat mengaplikasikan kebijakan-kebijakan mereka ke dalam kebijakan publik. Partai politik juga menjadi sarana bagi setiap warga negara untuk ikut serta secara aktif dalam kegiatan politik.

Profesor Miriam Budiardjo dalam Dasar-Dasar Ilmu Politik menyebutkan beberapa fungsi dari partai politik. Yang pertama adalah partai politik sebagai sarana komunikasi politik atau sebagai sarana artikulasi kepentingan rakyat. Dalam sebuah negara, setiap warga negara tentu mempunyai pendapat dan aspirasi yan berbeda-beda. Hal itu tentu akan menyulitkan ketika setiap orang ingin didengar aspirasinya. Partai politik berperan sebagai penampung dan penggabung pendapat dari setiap warga negara tersebut (interest aggregation). Kemudian aspirasi-aspirasi tersebut dirumuskan menjadi bentuk yang lebih teratur (interest articulation) dan diterapkan oleh partai ke dalam program partai. Program-program tersebut yang kemudian diperjuangkan oleh partai politik di level pemerintahan untuk diaplikasikan ke dalam kebijakan publik.

Kemudian partai politik berfungsi sebagai sarana sosialisasi politik masyarakat. Di dalam ilmu poitik, sosialisasi politik adalah proses di mana seseorang memperoleh sikap dan orientasi terhadap fenomena politik yang berlaku di mana dia berada. Dalam konteks ini, partai politik berusaha untuk menciptakan image bahwa mereka juga memperjuangkan kepentingan umum agar mereka mendapat dukungan yang luas dari konstituen mereka. Sosialisasi politik ini juga dapat berarti pendidikan politik, baik kepada kader-kader partai itu sendiri maupun kepada rakyat agar mereka sadar akan tanggung jawab mereka sebagai warga negara.

Dalam hubungannya dengan fungsi kedua, partai politik juga berperan dalam proses rekruitmen politik. Rekruitmen politik berguna untuk memperluas partisipasi aktif rakyat dalam kegiatan politik serta sebagai sarana untuk mendidik kader partai. Fungsi partai politik yang terakhir adalah sebagai sarana pengatur konflik (conflict management). Partai politik bertanggung jawab untuk meredam dan mengatasi konflik yang biasa terjadi pada suasana demokrasi.

Namun sayangnya, masih menurut Prof Budiardjo, fungsi-fungsi partai politik tersebut sering kali tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Sebagai contoh adalah fungsi komunikasi politik yang sering disalahgunakan sebagai propaganda politik untuk mencapai kepentingan partai tersebut. Atau bahkan partai politik lebih sering terlibat dalam konflik politik daripada meminimalisir konflik yang terjadi. Intinya fungsi partai yang tidak berjalan tersebut diindikasikan sebagai ketidakmampuan partai politik untuk menjalankan perannya sebagai pengawal aspirasi rakyat. Keadaan tersebut jamak terjadi pada partai-partai politik di Indonesia.

Kita melihat beberapa faktor yang bisa menjadi penyebab gagalnya partai politik di Indonesia menjalankan fungsinya. Pertama adalah sistem kepartaian di Indonesia. Indonesia sejak jaman Kemerdekaan mengadopsi sistem multi partai dengan segala variannya sebagai perwujudan kemajemukan Indonesia. Secara spesifik, pada negara berkembang partai politik yang ada akan membentuk sistem yang terpolarisasi sebagai akibat dari lebarnya jarak ideologi. Keadaan tersebut akan menghasilkan pemerintahan yang tidak stabil karena partai politik yang ada cenderung untuk terlibat dalam konflik horizontal. Hal itu juga akan menyebabkan partai politik kurang dapat menjalankan fungsi komunikasi dan sosialisasi politik di masyarakat.

Kemudian kita juga melihat budaya elitisme sebagai alasan kedua mengapa partai politik d Indonesia kurang dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Pada partai politik di Indonesia, partisipasi politik masih dikuasai oleh kelompok-kelompok (faksi) tertentu. Pada perkembangannya, budaya tersebut membuat partai hanya dikuasai oleh elit-elit tertentu dan bahkan bisa berkembang menjadi semacam dinasti politik dalam partai. Hal itu mungkin menjadi strategi partai politik untuk mempertahankan ideologi dan kepentingannya. Kalau sudah begitu, fungsi rekruitmen partai politik tidak akan berjalan sempurna dan bisa menjadi preseden bruk dalam pendidikan politik di masyarakat.

Faktor lain yang bisa menjadi penyebab kegagalan fungsi partai politik di Indonesia adalah pragmatisme partai politik itu sendiri. Pada dasarnya ideologi partai politik di Indonesia dipengaruhi oleh jalur-jalur agama, kelas dan kebangsaan. Secara khusus kajian tentang partai politik di Indonesia dipengaruhi oleh adanya politik aliran, yaitu beberapa aliran ideologis yang berkembang dan mempengaruhi kehidupan politik Indonesia (Ratnawati, 2006;hal 27). Namun pada dewasa ini, idealisme partai seakan dikalahkan oleh budaya pragmatisme yang menyebabkan partai politik di Indonesia lebih berpikir untuk mempertahankan kekuasaan politiknya saja daripada mempertahankan idealisme semata. Dikhawatirkan keadaan tersebut akan menyebabkan partai politik melupakan tugasnya sebagai perwakilan rakyat di pemerintahan.

Sebenarnya kegagalan fungsi partai politik tersebut bukanlah suatu hal yang jarang terjadi di negara berkembang seperti Indonesia. Indonesia masih mengalami masa transisi dari beberapa sistem politik untuk mencapai sistem yang stabil. Namun apabila partai politik gagal menjaga tugas dan fungsinya dengan baik, maka masa transisi tersebut hanya akan diwarnai oleh ketidakstabilan di bidang politik yang kemudian berimbas pada bidang sosial dan ekonomi. Secara sederhana rakyat akan melihat partai politik gagal dalam mengemban amanat rakyat dan hal itu akan menyebabkan rakyat menjadi apatis terhadap partai politik. Dampaknya adalah partisipasi rakyat dalam politik akan menurun tajam.

Oleh: Panji Nugroho | 3 Desember 2009

Ideologi dan Segmentasi Politik Indonesia

Sejarah telah mencatat bahwa Indonesia telah melewati berbagai macam transisi politik nasional. Pada awal Kemerdekaan, sistem kepartaian di Indonesia diwarnai oleh politik aliran yang kuat. Keadaan itu berubah pada masa Orde Baru di mana terjadi penyederhanaan ideologi partai dan adanya hegemoni yang kuat dari Golkar. Setelah rezim Orde Baru runtuh, angin reformasi membawa perubahan yang signifikan pada sistem politik di Indonesia. Runtuhnya Orde Baru berarti membuka ruang seluas-luasnya terhadap ideologi-ideologi baru untuk bertarung dalam ranah politik.

Reformasi dianggap sebagai titik tolak bagi proses demokratisasi pada segala aspek kehidupan politik dan berkenegaraan di Indonesia. Banyak partai politik baru berdiri setelah Reformasi dan masing-masing membawa ideologi yang berbeda. Keadaan tersebut tidak terlepas dari disahkannya UU No 2 Tahun 1999 yang memberikan kebebasan bagi semua partai politik di Indonesia untuk menentukan ideologinya masing-masing. Pada Pemilu 1999, tercatat ada 48 partai politik peserta pemilu dari total 141 partai baru yang terdaftar di Departemen Kehakiman dan HAM.

Ratnawati dalam Sistem Kepartaian di Indonesia mengatakan bahwa Pemilu 1999 dianggap sebagai kelahiran kembali politik aliran tahun 1950an di Indonesia. Politik aliran adalah konsep yang jamak dipergunakan untuk menggambarkan ideologi partai-partai politik di Indonesia pada masa awal Kemerdekaan. Menurut Clifford Geertz, seperti yang disampaikan oleh Ratnawati, mengatakan bahwa partai politik pada waktu itu melakukan mobilisasi massa dengan membentuk sejumlah auxiliary organization dalam rangkan untuk memenangkan Pemilu 1955.

Geertz menyebutkan secara umum ada tiga orientasi aliran dalam masyarakat Jawa yaitu Santri, Priyayi dan Abangan. Walaupun hanya di Jawa, pengelompokan tersebut dapat menggambarkan aliran ideologi yang berkembang di masyarakat Indonesia. Partai-partai politik pada waktu itu juga mengikuti jalur religius-sekuler tersebut dalam menentukan ideologi yang mereka anut agar mendapat dukungan dari masyarakat yang sealiran. Herbert Feith dan Lance Castle kemudian mengelompokan partai politik peserta Pemilu 1955 ke dalam lima aliran yaitu Komunisme, Sosialisme Demokratik, Nasionalisme Radikal, Tradisional Jawa dan Islam.

Keragaman ideologi partai politik tersebut sempat menghilang pada masa rezim Orde Baru, yang pada tahun 1978 menyatukan partai politik yang berideologi sama ke dalam satu wadah partai. Partai-partai politik Islam seperti NU, PSII, Parmusi dan Perti dilebur menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sedangkan partai-partai nasionalis lainnya seperti PNI, Parkindo dan Partai Murba disatukan ke dalam Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Kemudian pada tahun 1983, MPR mengeluarkan Ketetapan No II tahun 1983 yang pada pasal 3 bab IV berisi penetapan Pancasila sebagai azas tunggal bagi semua partai politik di Indonesia.

Penggunaan Pancasila sebagai azas tunggal berakhir ketika Reformasi berlangsung. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa Pemilu 1999 sebagai pemilu pertama pasca Reformasi dianggap sebagai cerminan politik aliran pada Pemilu 1955. Partai-partai politik baru membawa ideologi-ideologi baru tapi lama. Bahkan ada partai yang secara sengaja mencoba menghidupkan kembali romantisme terhadap ideologi partai lama seperti yang dilakukan oleh Partai Masyumi atau PNI Marhaenisme. Pengelompokan ideologi partai-partai politik tersebut juga masih mengikuti jalur religius-sekuler seperti pada Pemilu 1955. Keadaan tersebut tidak terlalu berubah pada Pemilu 2008 kemarin.

Mengapa partai-partai politik di Indonesia cenderung untuk mengikuti jalur-jalur religius-sekuler sebagai dasar ideologi mereka? Masyarakat Indonesia pada umumnya masih sangat terpengaruh oleh sistem-sistem nilai sosial yang berlaku di lingkungan mereka. Pada konteks ini, ideologi partai dan orientasi aliran di masyarakat juga terpengaruh oleh sistem nilai tersebut. Geertz menyatakan bahwa nilai-nilai primordialisme adalah yang paling mempengaruhi kehidupan masyarakat di Indonesia, termasuk dalam konteks politik. Primordialisme tersebut meliputi nilai-nilai agama, ras, suku dan etnisitas. Sebagai akibat dari primordialisme tersebut, stratifikasi dalam masyarakat di Indonesia tidak secara vertikal berdasar pada kelas, tetapi lebih berdasarkan pada kultur atau secara horizontal. Misalnya masyarakat Indonesia sudah terlanjur terdogma bahwa Presiden Indonesia harus orang Jawa dan Islam. Segmentasi tersebut pada akhirnya akan menular pada partai politik yang ditunjukkan dengan label ideologi mereka. Sebagai contoh sebuah partai politik akan merasa lebih bangga bila mereka dianggap sebagai representasi partai Islamis atau Nasionalis. Tidak ada partai politik yang secara spesifik mendefiniskan partai mereka misalnya sebagai Partai Buruh atau Partai Konservatif.

Hubungan partai politik di Indonesia dengan isu kelas sosial hanya sebatas isu dan kebijakan saja. Pada umumnya, semua partai politik di Indonesia mengangkat isu-isu sosial seperti ekonomi, pengangguran dan kesenjangan sosial. Mereka tidak secara khusus menggunakan isu sosial tersebut sebagai paradigma utama dalam menjalankan kebijakan-kebijakan partai politik, hanya sebagai jargon kampanye saja. Karena itu sering terjadi kebijakan partai politik lebih berorientasi kepada kepentingan golongan daripada berorientasi kerakyatan.

Seharusnya apapun ideologi partai, baik itu berbasis agama, nasionalis atau sosialis, keadaan sosial masyarakat di Indonesia harus menjadi perhatian utama. Isu primordialis dalam dunia politik juga seharusnya tidak diangkat terlalu jauh karena dapat mengkotak-kotakan masyarakat Indonesia ke dalam faksi-faksi tertentu. Pada akhirnya keadaan tersebut dapat berpotensi menghadirkan disintegrasi bangsa karena banyaknya konflik kepentingan.

Older Posts »

Kategori